Selasa, 26 Juni 2012

CERT, CIRT dan ID-SIRTII


CERT

CERT atau Computer Emergency Response Team adalah  nama yang diberikan kepada kelompok ahli yang menangani insiden keamanan komputer. Singkatnya tim kemanan jaringan yang biasanya dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga. Tim ini biasanya melindungi data perusahaan dari serangan para hacker/cracker.

Di beberapa negara, mungkin ditemui bahwa CERT merupakan kepanjangan dari Computer Emergency Readiness Team, namun kedua instansi terbut sebenarnya memiliki tugas yang sama, hanya penamaan yang berbeda.

S-SIRT atau CIRT

C-SIRT atau Computer Security Incident Response Team sama dengan CERT, yaitu sebuah tim IT yang khusus menangani keamanan data sebuah lembaga atau institusi dari serangan-serangan di dunia maya. Security incident sendiri didefinisikan sebagai keadaan dimana sebuah entitas yang tidak berhak mendapat akses ke komputer, jaringan, atau data.

ID-SIRTII

Sedangkan ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure adalah sebuah tim yang bertugas untuk menjaga keamanan informasi data di Indonesia, apalagi dari serangan cracker ataupun hacker yang banyak menyerang web dan server internet di Indonesia.  ID-SIRTII dibentuk pada tahun Tahun 2007, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jarinan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet. Lokasi dari DI-SIRTII sendiri adalah http://idsirtii.or.id/

ID-SIRTII adalah guard yang pertama dan paling paling depan menghadapi serangan di dunia maya. Serangan itu bisa berupa Ddos, spam, hacking, carding atau botnet. Sedang CERT dan C-SIRT adalah tim serupa namun lingkup kerjanya hanya sebatas instansi atau perusahaan. Hampir setiap negara mempunyai instansi semacam ID-SIRTII, misalnya :
  • Jepang : JP-CERT  (Japan Computer Emergency Response Team)
  • Australia : AU_CERT (Australia computer emergency response team).

TUGAS ID-SIRTII

Tugas dari ID-SIRTII sendiri antara lain:

  • To monitor and early detection of internet networks incident in Indonesia.Atau dengan kata lain untuk memonitor dan mendeteksi secara dini akan insiden-insiden dalam jaringan di Indonesia. Jadi ID-SIRTIIberfungsi sebagai benteng pertahanan pertama terhadap serangan-serangan di dunia maya.
  • To store the evidence of Internet transaction on Secure Data Center. ID-SIRTII juga bertugas mengamankan segala transaksi elektronik, menyimpannya ke dalam secure data center. Untuk hal ini biasanya ID-SIRTII bekerja sama dengan instansi-instansi CERT dari masing-masing perusahaan. ID-SIRTII sebagai tembok penghalang pertama akan melaporkan setiap ada serangan berbahaya kepada CERT di setiap perusahaan, ISP, dan penyelenggara jasa internet. ID-SIRTII bekerja 24/7 dalam arti 24 jam selama  7 hari, selama 1 bulan dan selama 1 tahun.
  • To support the availability of Digital Forensic and Digital Evident for law enforcement process. ID-SIRTII juga berfungsi membantu kepolisian dalam menyelidiki kejahatan cyber. ID-SIRTII akan membuat forensik internet. mencari bukti kejahatan di internet dll
  • To be a Contact Center based on report of security distrubance of internet infrastructure (24/7) from the public. ID_SIRTII juga akan memantau traffic yang terjadi di indonesia, sehingga ketika ada traffic yang mencurigakan misal mendadak terjadi kenaikan traffic yang signifikan besarnya maka ID-SIRTII akan memberikan warning kepada ISP.
  • To provide services that include lab simulation, training, consultancy, and socialization.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar